Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan segera menggelar sidang terbuka terkait kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini melibatkan tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam insiden tragis tersebut. Sidang ini dijadwalkan berlangsung setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan militer.

Latar Belakang Kasus

Insiden penembakan terjadi pada 2 Januari 2025, ketika Ilyas, yang merupakan bos rental mobil, ditembak di bagian dada saat berusaha mempertahankan mobilnya dari pencuri. Sebelum penembakan, Ilyas sempat meminta bantuan kepada pihak kepolisian, namun permintaannya ditolak karena harus membuat laporan resmi terlebih dahulu. Tragisnya, saat itu Ilyas sedang dalam pengejaran terhadap pencuri mobilnya.

Proses Hukum

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono, mengungkapkan bahwa persidangan akan dilakukan secara terbuka untuk umum, mirip dengan proses peradilan umum lainnya. “Kami akan menghadirkan 20 saksi, baik dari pihak militer maupun sipil, untuk memberikan keterangan dalam persidangan,” ujarnya. Di antara saksi yang akan dihadirkan adalah Ramli Abu Bakar, rekan Ilyas yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Riswandono menegaskan bahwa sidang ini akan berlangsung transparan dan akuntabel, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan adil,” tambahnya.

Tindakan TNI AL

Pusat Polisi Militer TNI AL sebelumnya telah menetapkan tiga oknum anggota TNI AL sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan pembunuhan berencana dan pelanggaran hukum lainnya. Proses penyidikan telah melibatkan 18 saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar sidang ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga Ilyas dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun terlibat dalam tindakan kriminal.

Sidang terbuka yang akan digelar oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta diharapkan dapat memberikan transparansi dalam proses hukum terkait penembakan bos rental mobil. Dengan menghadirkan banyak saksi dan menjamin proses yang adil, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat melihat bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi setiap individu, terutama dalam situasi yang melibatkan aparat keamanan.